Padahal diketahui, ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan nasional yang telah di tetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
SUKABUMI, KILASINFO.id – Meski ada rambu larangan parkir, mobil ini tetap parkir sembarangan di jalan Suryakencana Labora Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Padahal diketahui, ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan nasional yang telah di tetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).
Salah seorang pengendara mobil, Marlisah (48), menyebut pada dasarnya setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan, dan kita tahu jalur ini memang menjadi salah satu titik kemacetan hampir setiap harinya.
“Kendaraan kurang tertib, padahal di jalan Suryakencana ini merupakan ruas jalan Nasional yang telah ditetapkan sebagai KTL, eloknya sih ada tindakan tegas,” ungkapnya kepada kilasinfo, Rabu (6/4/2022).
Menurut ia, mobil itu terparkir tidak jauh dari rambu lalulintas ‘dilarangan parkir’. seharusnya kan tidak demikian, di peringatkan saja sebagai upaya mengurangi adanya kemacetan.
“Bila perlu tindak tegas, karena parkir nya sembarangan,” tukasnya.
Pengguna jalan lainnya, Malik (37), menyebut, sebagai pengguna jalan yang setiap hari melewati jalan tersebut, mengaku kesal karena kerap terjadi kemacetan.
“Dibilang kesal ya kesal, tiap hari jalan macet karena semrawutnya parkiran sembarangan tempat, terlebih ada rambu lalulintas dilarang parkir,” ungkapnya sambil menunjuk salah satu mobil yang terparkir tidak jauh dari rambu lalulintas
Banyak nu makarep sorangan (semaunya sendiri.red) kata orang sunda mah, parkir sembarangan di tempat yang sudah ada tanda dilarang parkir, angkot seenaknya putar balik, ditambah terminal yang sampai sekarang belum selesai-selesai sejak pertama dibangun.
“Saya berharap, ada langkah-langkah atau tindakan petugas untuk jalur Cibadak depan pasar dan ruko-ruko dari pemerintah agar tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu anggota Satuan Lalulintas Polres Sukabumi, B Iriyanto, menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu adanya pelebaran jalan atau pihak pertokoan yang menyediakan lahan parkir.
“Susah memang harus ada tindakan pelebaran jalan atau dari pihak pertokoannya sendiri yang ngadain lahan parkir,” katanya.
Apalagi, masih kata Iriyanto, sudah sering juga kita tegur, tapi para pengendara tersebut tetap aja parkir dekat plang “dilarang parkir”, ngeyel,” memang.*
Ade Yosca
