Senin, Desember 11, 2023
KILASINFO
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • HUKUM
  • INFO WISATA
  • KILAS TV
  • SPORTS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • HUKUM
  • INFO WISATA
  • KILAS TV
  • SPORTS
No Result
View All Result
KILASINFO
No Result
View All Result

Kurir Pengedar Sabu-sabu 24,4 Kg Ditangkap, Polisi Buru Pemain Utama

Admin Kilas Info by Admin Kilas Info
April 7, 2022
in KILAS INFO, PERISTIWA, SUKABUMI
Share on FacebookShare on Twitter

“Kedua tersangka ditangkap saat berada di Caringin, Cicurug,” jelas Kapolres Sukabumi

Barang bukti sabu-sabu di Mapolres Sukabumi.|Foto : Istimewa

SUKABUMI, KILASINFO.id – Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 24,479 kg dari para tersangka pengedar jaringan Sumatera senilai Rp29.324.000.800 rupiah. 

You might also like

Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Pendopo, Rabu (4/10/2023). |Foto: istimewa

Belasan Pejabat Pemkab Sukabumi Duduki Jabatan Baru

Oktober 4, 2023
DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

Oktober 4, 2023

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, menyampaikan dalam kasus tersebut dua tersangka kurir berinisial YS (34) dan YH (23) diamankan  saat berada di Kampung Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga :  Bupati Marwan Minta Pelayanan di Kelurahan, Desa Hingga Kecamatan Ditingkatkan

“Kedua tersangka ditangkap saat berada di Caringin, Cicurug,” jelas Dedy.

Menurut Dedy, para tersangka di jerat undang-undang Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Para pelaku di jerat UU Narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,,” terangnya

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, memastikan bahwa kedua tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi dengan narkotika jenis sabu-sabu.

“Penyelidikan dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan dan melakukan propeling, setelah mendapat informasi masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke wilayah Bogor kemudian dibawa masuk ke wilayah Sukabumi,” jelasnya. 

Dari barang bukti yang di dapat, menurut keterangan para tersangka kurang lebih 3 Kg sudah sempat di edarkan. 

Baca Juga :  Pemuda Terduga Bjorka Asal Madiun Dipulangkan Polisi

“Para tersangka sudah kedua kali dalam melakukan peredaran hingga akhirnya terungkap. Sementara sebagai pengendali sedang dalam pengejaran kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.***

Eka Lesmana

Previous Post

50 Persen Perusahaan di Sukabumi Bangkrut, Bupati : Ribuan Karyawan di PHK, PAD Menurun 1,3 Persen

Next Post

PMII Minta Polisi usut Tindakan Refresif Oknum Petugas saat Aksi di DPRD Kota Sukabumi

Admin Kilas Info

Admin Kilas Info

Related Stories

Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Pendopo, Rabu (4/10/2023). |Foto: istimewa

Belasan Pejabat Pemkab Sukabumi Duduki Jabatan Baru

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Belasan pejabat yang dilantik itu yakni 10 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat KILASINFO, SUKABUMI...

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Sebagian fraksi menyampaikan tentang kondisi pengelolaan BUMD di Kabupaten Sukabumi yang sampai saat ini dinilai belum optimal KILASINFO, SUKABUMI –...

Juara Tiga Kompetisi Inovasi Jabar, Wabup Minta Berbagai Inovasi di Kabupaten Sukabumi Terus Dimunculkan

Juara Tiga Kompetisi Inovasi Jabar, Wabup Minta Berbagai Inovasi di Kabupaten Sukabumi Terus Dimunculkan

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Silent Center atau Pusat Pelayanan Ketenagakerjaan Sukabumi Terintegrasi merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mencari kerja KILASINFO, SUKABUMI – Wakil...

Bupati Sukabumi Minta Akselerasi Digitalisasi Daerah Segera Ditindaklanjuti

Bupati Sukabumi Minta Akselerasi Digitalisasi Daerah Segera Ditindaklanjuti

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

"Ditekankan kepada para kepala OPD agar segera menindak lanjuti hasil rakornas, serta dalam pelaksanaanya dapat di percepat dan hingga selesai...

Load More
Next Post

PMII Minta Polisi usut Tindakan Refresif Oknum Petugas saat Aksi di DPRD Kota Sukabumi

Leave Comment

POPULAR NEWS

  • Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan Sadis 2 Wanita di Cafe Sinar Laut Ujung Genteng Sukabumi

    Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan Sadis 2 Wanita di Cafe Sinar Laut Ujung Genteng Sukabumi

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Ponpes Al-Amin Cicurug Gelar Gebyar Hari Santri Nasional 2022

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Inilah 8 Wisata Kolam Renang Wajib Kalian Kunjungi di Sukabumi

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Kemendagri: Ada Syarat Utama Miliki e-KTP Digital

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gaya Rambut Mullet Menjadi Pilihan Kaum Milenial Sukabumi 2022

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
KILASINFO

© 2022 Kilas Info - Barometer Informasi Indonesia

KILASINFO.CO.ID

  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • KILAS TNI
  • KILAS TV
  • SPORTS

© 2022 Kilas Info - Barometer Informasi Indonesia