SUKABUMI, KILASINFO – Sebanyak 10 remaja di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, diciduk polisi sektor Cibadak yang hendak tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata, Selasa (12/4/202) malam, sekitar pukul 23.30 wib.
Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, penangkapan sepuluh remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Petugas yang sedang patroli menindaklanjuti laporan tentang adanya remaja yang tawuran dengan memakai sarung di jalan Cikukulu Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, depan perumahan Puri Kahyangan,” katanya, Rabu (13/4/2022).
Ia menjelaskan kelompok remaja tersebut dengan kelompok lain diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan sarung yang dibelitkan pada bagian ujungnya sebagai senjata.
“Sepuluh remaja diamankan beserta barang bukti berupa empat sarung dan dua stik golf,” jelasnya.
Sepuluh remaja tersebut yakni ZR, DP, SL, RS, D, MP, ES, MI, YM dan B.
“Sudah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, mereka terjaring operasi Kepolisian rutin yang ditingkatkan,” katanya.*
Ade Yosca
