SUKABUMI, KILASINFO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Mandar Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melakukan studi banding ke Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, Senin, (11/4/2022).
Melansir laman resmi Perumda AM Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kunjungan tersebut disambut baik jajaran Direksi Perumda AM TJM di ruangan Direktur Utama.
“Studi banding tersebut bertujuan untuk sharing session mengenai tarif progresif dan strategi penanganan penagihan piutang yang sesuai dengan regulasi,” ujar Budiarkah, Direktur Umum Perumd AM TJM Sukabumi.
Selain itu, masih kata Budi, studi banding tersebut juga mendiskusikan mengenai strategi penagihan piutang.
“Penanganan penagihan piutang yang dilakukan Perumdam TJM adalah menerbitkan Surat Penagihan Rekening (SPR) terhadap pelanggan yang menunggak,” katanya.
Senada disampaikan Kepala Bagian Humas dan Hukum, Rita Fesani Latip, bahwa perusahaan kami menggunakan aplikasi Door 2 Door (D2D) yang di mana berfungsi untuk melakukan penagihan secara langsung dari rumah ke rumah.
“Alhamdukillah, Strategi tersebut berdampak baik pada penagihan bulan berjalan maupun piutang,” jelas Rita.*
