Dua terduga pelaku penganiayaan ini berinisial AM (26) dan BS (46). keduanya adalah warga Kecamatan Simpenan
SUKABUMI, KILASINFO – Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap Ilham Nugraha (27) wartawan Jurnal Sukabumi yang sedang melakukan peliputan di RSUD Pelabuhanratu, beberapa hari yang lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menyampaikan, dua orang yang ditangkap itu karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan berita korban yang terjatuh dari jembatan.
BACA JUGA:Keuntungan Rumah Benteng Royal Residence, 4 Menit Berkendara ke Exit Tol Cigombong
BACA JUGA:Ini Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Fasilitas Perumahan Subsidi Benteng Royal Residence
“Dua terduga pelaku penganiayaan ini berinisial AM (26) dan BS (46). keduanya adalah warga Kecamatan Simpenan,” kata Dedy saat Jumpa Press di Mapolres Sukabumi, Jumat (17/6/2022).
Menurut Dedy, kedua orang itu memiliki peran yang berbeda saat kejadian. AM diduga melakukan penganiayaan dengan mendorong dan memukul menggunakan tangan kosong ke kepala bagian kiri korban sehingga menimbulkan memar.
Sedangkan BS, melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan tangan kosong ke bagian punggung korban.
“Kedua nya memiliki peran yang berbeda saat kejadian dalam melakukan penganiayaan,” jelas Dedy.
Motif nya, tambah Dedy, penganiayaan tersebut karena tidak terima keluarganya yang menjadi korban bencana terjatuh dari jembatan di liput dan di ambil gambar.
Namun demikian, Dedy menegaskan, walaupun tidak suka untuk di ambil gambar tetap saja tindakan pemukulan tidak di perbolehkan.
Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa menambahkan, dari hasil pemeriksaan, AM dan BS ini masih hubungan keluarga. Meraka diamankan saat berada di kediamanya masing-masing walaupun diduga sempat berniat akan melarikan diri namun berhasil di amankan.*
Eka Lesmana
