“Saya berharap setelah masjid ini diresmikan, fungsi dan perannya harus semakin optimal”
SUKABUMI, KILASIINFO – Masjid Riyaadhul Ulum di kampung Gandasoli RT 01 RW 07 Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, resmi digunakan. Senin (11/7/2022).
Penggunaan Masjid diresmikan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami saat menghadiri Haul ke 12 KH. Fathurrahman.
- BACA JUGA:Benteng Royal Residence, Hunian Tropis yang Memiliki Nilai Magis dan Lokasi Strategis
- BACA JUGA:Dapatkan Kemudahan Aksesibilitas Hanya di Perumahan Benteng Royal Residence
Bupati Marwan menilai bahwa mendiang KH. Fathurrahman merupakan ulama besar sekaligus tokoh masyarakat yang mendirikan Pondok Pesantren bernama Rhiyaadhul Ulum pada 37 tahun silam.
“Ikhtiar pengasuh Ponpes seperti itu pada dasarnya telah membantu Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan misi pertamanya sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD 2021 – 2026,” kata Bupati, dikutip dari sukabumikab.go.id, Senin (11/7/2022).
Masjid ini, menurut Bupati telah berperan sebagai pusat pembangunan peradaban umat, yakni digunakan sebagai Majelis ilmu, Kegiatan ibadah dan aktivitas kegiatan sosial lainnya.
“Saya berharap setelah masjid ini diresmikan, fungsi dan perannya harus semakin optimal,” ungkapnya.
- BACA JUGA:Presiden Jokowi : Peningkatan Konektivitas Jalan di Pulau Nias Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- BACA JUGA:PUPR Anggarkan Rp2,8 Miliar Bangun Rusun Ponpes Nadhatut Tolibin di Poso
Sementara itu, dewan pembina Yayasan Riyaadhul Ulum, H Asep Deni, menyampaikan bahwa KH. Fathurrahman merupakan seorang pendiri mesjid Riyaadhul ulum. Pada 1 Nopember 2020 masjid ini direnovasi, sementara Pesantren ini diperuntukkan mengaji kitab kuning.
Alumni dari Ponpes ini sudah banyak yang mengabdikan diri dengan ilmunya baik di pemerintahan maupun swasta. “Hal ini relevan dengan tujuan pesantren yakni mencetak anak bangsa mewujudkan manusia yang berakhlak mulia,” katanya.*
Ade Yosca
