“Dengan ditandatanganinya persetujuan ini maka selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini akan diserahkan oleh Bupati kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi hingga nantinya dicatat dalam lembar negara untuk diterapkan”
SUKABUMI, KILASINFO – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berjalan mulus dan telah disetujui oleh DPRD setempat.
“Dengan ditandatanganinya persetujuan ini maka selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini akan diserahkan oleh Bupati kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi hingga nantinya dicatat dalam lembar negara untuk diterapkan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, usai rapat paripurna, Selasa (12/7/2022).
- BACA JUGA:Hunian Dekat Fasilitas Pendidikan yang Strategis, Ya di Benteng Royal Residence
- BACA JUGA:Dapatkan Kemudahan Aksesibilitas Hanya di Perumahan Benteng Royal Residence
Persetujuan dan penandatanganan berita acara persetujuan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Sebelumnya didahului rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Hampir semua fraksi memberi catatan sebagai bahan evaluasi agar bisa diperbaiki dan disempurnakan di tahun berikutnya, seperti dalam hal optimalisasi pendapatan, serapan anggaran, serta perencanaan agar tidak sampai menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa dalam jumlah besar.
“DPRD tentu berharap apa yang menjadi catatan dan masukan dari setiap fraksi itu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh eksekutif agar yang kurang optimal tidak terus terulang,” ungkapnya.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergitas yang baik selama ini sehingga pembangunan daerah berjalan lancar. Dia juga mengapresiasi dukungan seluruh jajaran Pemda dan seluruh anggota DPRD.
- BACA JUGA:Walikota Bogor Sebut Nilai Fetival Merah Putih 2022 Fenomenal
- BACA JUGA:Airlangga: Dunia Kampus Mampu Lahirkan Inisiasi Pengembangan Teknologi Digital
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini, masih kata Bupati, akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama, hasil evaluasi oleh Gubernur dapat kita terima dan disempurnakan sebagaimana arahan hasil evaluasi Pak Gubernur,” katanya.*
Ade Yosca
