“…Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan kepada teman-teman”
JAKARTA, KILASINFO – Kasus adu tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Brigadir Yoshua alias Brigadir J memantik reaksi publik. Ini karena adanya kejanggalan. Hal ini pun membuat Polri membentuk tim khusus untuk mengusut baku tembak tersebut.
Melansir liputan6.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, tim khusus tersebut dipastikan telah mulai bekerja usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pembentukannya.
- BACA JUGA:CEO Arfan Group: Investasi Properti Menguntungkan, Benteng Royal Residence Solusinya!
- BACA JUGA:Rumah Baru Benteng Royal Residence, Promo Juli All in 6,5 JTan
“Kepada semua teman-teman media yang saya hormati, terkait pertanyaan teman-teman semua yang menanyakan update kasus penembakan Brigadir J. Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas. Tim khusus sudah bekerja dan setelah selesai akan kami sampaikan kepada teman-teman,” tutur Ahmad kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) dikutip dari liputan6.com.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.
“Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal,” tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) dikutif dari liputan6.com.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.
- BACA JUGA:Infrastruktur Wisata Wilayah Ciampea Perlu Peningkatan
- BACA JUGA:Denni Amarullah Sebut Desa Wisata Jadi Trend Alternatif Wisata
“Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim,” jelas Listyo, dikutip dari liputan.6.com.
Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan,” Listyo menandaskan.
Masih di liputan.6.com, Kompolnas Minta Polri Profesional Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
“Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini,” tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.
- BACA JUGA:Tak Harus Tunggu Peresmian, Fly Over Cibeureum Sukabumi Bisa Langsung Dipergunakan
- BACA JUGA:Usut Tuntas Kontak Tembak Angota Polisi, Kapolri Jamin Objektif dan Transparan
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.
“Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri,” jelas Poengky.*
