Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat melakukan pengujian delapan sekolah di Kota Sukabumi untuk melakukan Sertifikasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS)
SUKABUMI, KILASINFO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jawa Barat melakukan pengujian delapan sekolah di Kota Sukabumi untuk melakukan Sertifikasi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
Melansir sukabumikota.go.id, pada Jumat (18/11/2022). Dari delapan Sekolah tersebut, SMP Negeri 2 Kota Sukabumi menjadi salah satunya.
Kader Pangan SMP Negeri 2, Lia, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan para penjual makanan yang berada dikantin sekolah agar hasil olahan pangan mereka dapat tersertifikasi.
Ia menambahkan bahwa pihak sekolah pun kerap memberikan sosialisasi baik kepada siswa, komite sekolah maupun para pedagang agar selalu mengkonsumsi dan menyajikan pangan yang sehat.
Perwakilan BBPOM Jawa Barat, Okta, menerangkan bahwa sertifikasi PJAS dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan jajanan bagi anak sekolah bebas dari bahan berbahaya.
Adapun sejauh ini dari beberapa pengujian yang dilaksanakan sejak 15 November lalu, dibeberapa SD dan SMP di Kota Sukabumi, rata – rata jajanan anak sekolah aman dikonsumsi.
Ia pun mengharapkan pihak sekolah maupun pemangku kepentingan lainnya yang terkait, secara rutin mensosialisasikan pangan jajanan anak sehat kepada para penjual makanan. ***
