Tercatat gempa Cianjur berdampak sekira 22.198 rumah yang rusak dengan rincian sebanyak 6.570 mengalami kerusakan ringan, rusak sedang 2.071 unit, dan rusak berat hingga 12.641 unit.
CIANJUR, KILASINFO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan jumlah wilayah terdampak gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, meningkat jadi 12 kecamatan.
Melansir CNN Indonesia, berdasarkan data yang dirilis pada Selasa (22/11) petang terdapat 2 tambahan kecamatan yang sebelumnya hanya sebanyak 10 daerah terdampak gempa. Dua kecamatan terdampak tambahan itu adalah Bojong Picung dan Cikalong Kulon.
“Adapun terdapat 12 lokasi yang terdampak, meliputi Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Warung Kondang, Kecamatan Gekbrong, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Bojong Picung, Kecamatan Cikalong Kulon, Kecamatan Sukaluyu, dan Kecamatan Pacet,” ujar Kepala BNPB Letjen Suharyanto di Posko Tanggap Darurat, Kantor Bupati Cianjur, Dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/11/2022).
Sementara berdasarkan pendataan hingga Selasa pukul 17.00 WIB, tercatat gempa Cianjur berdampak sekitar 22.198 rumah yang rusak dengan rincian sebanyak 6.570 mengalami kerusakan ringan, rusak sedang 2.071 unit, dan rusak berat hingga 12.641 unit.
Per pukul yang sama, korban jiwa terdampak gempa Cianjur mencapai 268 orang, dan ada sekitar 151 masih dalam pencarian. Selain itu ada 1.083 luka-luka, dan 58.362 warga mengungsi
“Korban meninggal dunia sekarang ada 268 orang. Dari 268 itu yang sudah teridentifikasi siapa-siapanya ini sebanyak 122 jenazah,” kata Suharyanto.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengeluarkan keputusan pemberlakuan tanggap darurat bencana alam gempa bumi. Sementara, Menko PMK menyatakan di masa tanggap darurat pencarian terhadap korban yang diduga masih ada yang tertimbun bangunan akan dipercepat.
Surat pernyataan tanggap darurat bernomor 360/8717/BPBD/2022 ditandatangani Bupati Cianjur dan berlaku sejak gempa terjadi Senin (21/11) hingga jangka waktu 30 hari dari sekarang, berlaku di Kabupaten Cianjur.
Keputusan itu diambil PP Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Status Tanggap Darurat Bencana ditetapkan oleh Bupati Cianjur.
Kemudian, masih dilaman cnnindonesia.com, bahwa penetapan status tanggap darurat bencana didasarkan informasi BMKG dari 21 November 2022 pukul 13.21.10 WIB.
“Melihat kepada hal-hal tersebut di atas dengan ini menyatakan jika status tanggap darurat ini berlaku di Kabupaten Cianjur. Berlaku selama 30 hari, sejak tanggal 21 November sampai dengan 20 Desember 2022,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam keterangan surat tersebut dikutip Selasa (22/11).
Jika diperlukan, katanya, status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Sementara itu usai menghadiri pemakaman bocah korban gempa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi penanganan gempa bumi Cianjur yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Pendopo Cianjur, Selasa (22/11).
Rakor juga dihadiri kepala BNPB, Kepala Basarnas, Kepala BMKG, Bupati Cianjur, dan pihak terkait lainnya.
Menko PMK dalam keterangan persnya mengatakan di masa tanggap darurat pencarian terhadap korban yang diduga masih ada yang tertimbun bangunan akan dipercepat.
“Mengenai masa darurat itu akan ditangani secepat mungkin karena semakin cepat, semakin baik, sehingga memperpendek penderitaan para korban,” kata Muhadjir
