Program pengawasan partisipatif merupakan prioritas nasional sebab telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari pemerintah.
PALU, KILASINFO – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif diperuntukan bagi masyarakat kategori rentan.
“Terhadap masyarakat rentan seperti masyarakat adat, perempuan sehingga nanti ada pendidikan buat mengawas yang kemungkinan akan berpusat pendidikan pengawas partisipatif untuk pelatihan saksi,” kata Rahmat saat di Kota Palu, dikutip dari Antara, Kamis (24/11/2022).
Ia juga menjelaskan bahwa program pengawasan partisipatif merupakan prioritas nasional sebab telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dari pemerintah.
“Sehingga menjadikan pengawasan partisipatif ini sebagai program prioritas nasional untuk tetap kami galakkan,” jelasnya.
Melansir Antara, pada Kamis (24/11/2022). Ada beberapa kegiatan yang menjadi program Bawaslu dalam rangka mendukung pengawasan partisipatif tersebut yakni pojok pengawasan serta forum warga.
“Kemudian nantinya ada pusat pendidikan pengawasan partisipatif yang menyasar kelompok masyarakat, kelompok perempuan serta kelompok difabel,” tambahnya.
“Tidak ketinggalan juga untuk partai politik yang nantinya Bawaslu akan membuat pengawasan partisipatif partai politik dengan tujuan membekali saksi dari partai politik,” sambungnya.
Lebih lagi, ia juga berkata bahwa sebelumnya program semacam itu telah dilakukan pelatihan pada TPS namun belum berjalan maksimal.
Oleh karena itu pelatihan yang menjadikan saksi sebagai objek utama, akan langsung menyentuh pada masing-masing ranting until selanjutnya mendidik dan melakukan pelatihan terhadap saksi parpol.
“Sehingga untuk selanjutnya kami akan melatih DPC dan ranting yang sekaligus merubah sekolah kader yang akan fokus terhadap pemilih pemula atau berusia 30 tahun ke bawah,” Katanya. *
