Ia juga mengapresiasi Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar yang selalu mendampingi penerapan MPP
BANDUNG, KILASINFO – Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB Diah Natalisa mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Jabar yang merupakan tindak lanjut dari Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Ia juga mengapresiasi Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar yang selalu mendampingi penerapan MPP.
“Kami ingin memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Jabar yang telah melakukan terobosan, kami sangat bangga selama ini Perpres No 89 tahun 2021 itu fokus kepada kabupaten/kota yang memiliki DPMPTSP, untuk dapat melakukan integrasi layanan,” ungkap Diah saat peresmian MPP Digital di Trans Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, dikutip dari jabarprov.go.id, Rabu (14/12/2022).
“Alhamdulillah, Pemprov Jabar sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sudah menunjukkan komitmen yang begitu tinggi untuk mengakselerasi percepatan integrasi layanan,” imbuhnya.
Diah melaporkan, secara umum jumlah MPP fisik yang sudah beroperasi di Indonesia sudah mencapai 103 MPP. Jumlah tersebut akan ditambah 175 MPP yang rencananya akan diresmikan pada tahun 2023 mendatang.
Meski demikian, Diah mengatakan konsep MPP Digital ini akan dijadikan prioritas, supaya dapat diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
“Jabar sudah menginisiasi, dan kami tentu juga sudah punya konsep untuk membantu semua kabupaten kota di Indonesia menerapkan MPP Digital,” ucap Diah. *
M Hakim
