Pemusnahan miras sebagai bentuk keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam menangani berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang operasi Lilin Lodaya 2022
SUKABUMI KOTA, KILASINFO – Pasca apel gelar pasukan operasi Lilin Lodaya 2022, Polres Sukabumi Kota melakukan pemusnahan minuman keras (Miras) di kawasan terminal KH. A Sanusi, Baros Kota Sukabumi, Kamis (22/12/2022).
Berdasarkan informasi, ada sekitar 3.155 botol miras dari berbagai merk yang berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota pada operasi pekat selama 10 hari.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin menerangkan, pemusnahan miras sebagai bentuk keseriusan Polres Sukabumi Kota dalam menangani berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang operasi Lilin Lodaya 2022.
“Dalam rangka cipta kondisi jelang operasi Lilin Lodaya 2022, kami merencanakan berbagai operasi Kepolisian lainnya seperti operasi pekat yang telah kita laksanakan selama 10 hari yang fokus terhadap berbagai penyakit masyarakat yakni perjudian, premanisme, penjualan minuman keras, prostitusi serta kejahatan lainnya,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, 54 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar 2 Juta Lima Ratus, 10 unit handphone, sebuah kunci letter T, sebuah sajam (senjata tajam) serta 3.155 botol miras berbagai merk berhasil diamankan.
Ia menegaskan pemusnahan ribuan botol minuman keras tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres Sukabumi Kota terhadap prosespenengakan hukum selama operasi pekat digelar.
“Sebagai bukti pertanggungjawaban kami terhadap proses penegakan hukum dari tindak lanjut operasi pekat ini maka pada pagi hari ini, kami beserta unsur Forkopimda lainnya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti,” tegasnya. *
