Pengambilan keputusan dilakukan saat rapat paripurna ke-33 di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (29/12/2022).
SUKABUNI, KILASINFO – Setelah melalui berbagai proses panjang, akhirnya DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah Kabupaten (pemdakab) Sukabumi menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan perikanan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) definitif.
Pengambilan keputusan dilakukan saat rapat paripurna ke-33 di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (29/12/2022).
“Alhamdulillah, pembahasan Raperda tentang pengelolaan perikanan telah selesai dan disetujui bersama dengan bupati sukabumi,” Ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dalam keterangan resminya, dikutip Kilasi Info, Jumat (30/12/2022).
Persetujuan bersama tersebut, dikatakan Yudha, langsung dituangkan kedalam penandatanganan berita acara, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi perda yang definitif.
“Terima kasih kepada komisi III dan perangkat daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan raperda hingga selesai,” Ungkapnya. **
