“Pelanggaran karena melawan arus, kemudian disusul dengan tidak menggunakan helm standar SNI…”
KILASINFO SUKABUMI – Hari ke enam Ops Keselamatan Lodaya 2023, Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Sukabumi sediktinya telah menegur sebanyak 651 pelanggaran lalulintas.
“Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, dalam keterangan resminya, Ahad (12/2).
Menurut nya, operasi yang sudah berlangsung sejak 7 Pebruari 2023 lalu tersebut, hingga minggu 12 Pebruari 2023, Polres Sukabumi telah menegur 651 pelanggar lalulintas.
“Jumlah teguran terbanyak yakni kepada pengendara sepeda motor sebanyak 639, sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat sebanyak 12,” Jelasnya.
Untuk pelanggaran pengendara kendaraan roda dua ini, dijelaskan Aah, pelanggaran karena melawan arus, kemudian disusul dengan tidak menggunakan helm standar SNI.
Selain itu, pengendara masih dibawah umur, kemudian pelanggaran dilakukan karena menggunakan handphone pada saat berkendara.
“Sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat disebabkan oleh pelanggaran karena melawan arus,” jelas Aah lagi.
Aah menghimbau agar para pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalulintas dijalan raya dengan mentaati ketertiban berlalulintas.
” Upaya kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada warga masyarakat pengguna jalan melalui penyebaran pamflet, stiker, dialog interaktif kemudian teguran tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan dijalan bagi diri kita dan orang lain,” jelasnya. ***
