“Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,”
KILASINFO, BANDUNG – Kelangkaan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita dipasaran diperkirakan karena suplai berkurang, sedangkan permintaan semakin tinggi. Bahkan momentum dalam menjelang hari besar keagamaan. Hal tersebut dikemukakan Wali kota Bandung, Yana Mulyana.
“Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan, kita harap coba cek dengan dinas juga satgas pangan,”ungkap wali kota Bandung, dikutip dari jabarprov.go.id, Selasa (14/2/2023).
Yana menuturkan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng ini, pihaknya meminta pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
“Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian MinyaKita. Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari.*
