Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) ditingkat Kecamatan
KILASINFO, SUKABUMI – Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri supervisi musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cicantayan, Selasa (14/2/2023).
Anggota DPRD tersebut yakni Jalil Abdillah (Fraksi PAN), Hera Iskandar (Gerindra), Sylvie Gustiana Derin (Fraksi Golkar), M Sodikin (Fraksi PKS), Dadan Hasanudin (Fraksi PKB), Agung Nugraha (Fraksi Demokrat), dan Ade Dasep Zainal Abidin (Fraksi Gerindra).
Melansir situs resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, supervisi Musrenbang kecamatan tahun 2023 itu dilaksanakan sejak 13-16 Februari 2023 di 47 Kecamatan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan sangat penting dan strategis untuk mengakomodir masukan serta gagasan kegiatan untuk dijadikan bahan penyusunan perencanaan pembangunan.
Musrenbang Kecamatan sendiri adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) ditingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan kegiatan prioritas dari desa/kelurahan dan dibahas dalam musyawarah sehingga mencapai kesepakatan yang kemudian dijadikan dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan (RKK) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKPD) kabupaten pada tahun berikutnya.
Musrenbang Kecamatan tahun 2024 secara substansial membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan serta pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah untuk penyusunan RKPD Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan menghasilkan Berita Acara kesepakatan usulan prioritas pembangunan di kecamatan untuk tahun berikutnya yang diselaraskan dengan program prioritas pembangunan perangkat daerah.
Tim supervisi Musrenbang Kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi diantaranya unsur Bappelitbangda, BPKAD, DPMD serta Bagian Setda. *
