“Situasi keamanan dan keselamatan berkendara tidak bisa serta merta menjadi tanggung jawab Kepolisian,.. “
KILASINFO, SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menyelengarakan pembinaan dan penyuluhan hukum bidang lalu lintas dan safety riding terhadap puluhan pengemudi opang (ojeg pangkalan) yang tergabung dalam PPOKT (Persatuan Pengemudi Ojeg Kamtibmas Terpadu) di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A. Yani Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (16/2/2023).
Kegiatan tersebut dibuka Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama dan 70 perwakilan pengemudi opang.
Kapolres mengatakan edukasi mengenai kamseltibcar lantas tersebut merupakan implementasi dari saran masyarakat yang disampaikan saat program Jum’at bersama pengemudi ojeg di sekretariat PPOKT Berkah beberapa hari lalu.
“Ini merupakan upaya preemtif dalam menciptakan harkamtibselcar lantas (pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu lintas),” kata Zainal.
Menurut Zainal, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut terhadap saran positif yang disampaikan masyarakat pada program Jum’at Berkah beberapa hari lalu di sekretariat PPOKT.
Ia juga menyampaikan kamseltibcar lantas bukan menjadi tanggungjawab Polri semata, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, mulai dari Pemerintah, Kepolisian dan masyarakat.
“Situasi keamanan dan keselamatan berkendara tidak bisa serta merta menjadi tanggung jawab Kepolisian sendiri, akan tetapi memerlukan dukungan dan kesadaran dari para pengguna jalan,” Jelasnya.
“Baik safety dalam berkendara, atau tertib dalam berlalu lintas yang salah satunya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan gangguan kamtibmas di jalan raya,” sambungnya.
“Melalui kegiatan ini, semoga para pengemudi ojeg dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.” Tutupnya.
