Minggu, Desember 3, 2023
KILASINFO
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • HUKUM
  • INFO WISATA
  • KILAS TV
  • SPORTS
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • HUKUM
  • INFO WISATA
  • KILAS TV
  • SPORTS
No Result
View All Result
KILASINFO
No Result
View All Result

Tidak Hanya Sabu, Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Sukabumi

Admin Kilas Info by Admin Kilas Info
Februari 20, 2023
in HUKUM, SUKABUMI
Tidak Hanya Sabu, Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin Edar di Sukabumi

Terduga pelaku MI dalam kasus kasus peredaran obat keras tanpa ijin edar. |Foto: Humas Polres Sukabumi Kota

Share on FacebookShare on Twitter

“Dari tangan MI, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 650 butir obat jenis Hexymer dan 28 butir obat jenis Tramadol HCI,.. “

KILASINFO, SUKABUMI – Setelah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Sabu beberapa hari lalu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa ijin edar di kita Sukabumi.

You might also like

Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Pendopo, Rabu (4/10/2023). |Foto: istimewa

Belasan Pejabat Pemkab Sukabumi Duduki Jabatan Baru

Oktober 4, 2023
DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

Oktober 4, 2023

MI, terduga pelaku ditangkap di sebuah warung di Jalan Pelda Suryanta Gang Swadaya RT. 05/04 Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga :  Sopir Angkot Sukaraja dan Goalpara Hari ini Mogok Narik, Penumpang Diminta Sabar

“Dari tangan MI, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 650 butir obat jenis Hexymer dan 28 butir obat jenis Tramadol HCI, serta uang hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah, ” Kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, kemarin (19/2/2023).

Memang betul, masih kata Yudi, tepatnya pada hari Rabu (15/2/2023) kemarin, kami berhasil mengamankan terduga pelaku MI berikut barang bukti 650 butir obat jenis Hexymer dan 28 butir obat jenis Tramadol HCI serta uang hasil penjualan sebesar 150 Ribu Rupiah.

“Terhadap pelaku, kami menerapkan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” Jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Restorative Justice Adhyaksa Resmi Dibuka, Ini kata Kejari Kota Sukabumi

Ia juga membeberkan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan Jajarannya tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Pengungkapan ini berhasil kami lakukan berkat informasi dari masyarakat dan hal ini memperlihatkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas penyalahgunaan narkoba maupun obat berbahaya ini,” bebernya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba maupun obat berbahaya, menjadi pengguna atau pengedar, karena sudah tentu hal ini dapat merusak generasi penerus kita ke depan,” sambungnya.

“Bila memang ada masyarakat yang melihat atau mengetahui tentang peredaran narkoba maupun obat berbahaya ini, bisa langsung menginformasikannya kepada kami, sehingga bisa kita lakukan pencegahan atau tindakan hukum.” pungkasnya. *

Tags: HEXYMERNARKOBAPOLRES SUKABUMI KOTASATUAN RESERSE NARKOBATRAMADOL
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakercab MPC PP di Cisaat, Ini Kata Heru Herlambang

Next Post

Di Jampang Kulon, Pengentasan Stunting dan UMKM Jadi Prioritas

Admin Kilas Info

Admin Kilas Info

Related Stories

Belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Pendopo, Rabu (4/10/2023). |Foto: istimewa

Belasan Pejabat Pemkab Sukabumi Duduki Jabatan Baru

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Belasan pejabat yang dilantik itu yakni 10 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat KILASINFO, SUKABUMI...

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

DPRD Soroti Usulan Penyertaan Modal Daerah Perumda Air Minum

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Sebagian fraksi menyampaikan tentang kondisi pengelolaan BUMD di Kabupaten Sukabumi yang sampai saat ini dinilai belum optimal KILASINFO, SUKABUMI –...

Juara Tiga Kompetisi Inovasi Jabar, Wabup Minta Berbagai Inovasi di Kabupaten Sukabumi Terus Dimunculkan

Juara Tiga Kompetisi Inovasi Jabar, Wabup Minta Berbagai Inovasi di Kabupaten Sukabumi Terus Dimunculkan

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

Silent Center atau Pusat Pelayanan Ketenagakerjaan Sukabumi Terintegrasi merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam mencari kerja KILASINFO, SUKABUMI – Wakil...

Bupati Sukabumi Minta Akselerasi Digitalisasi Daerah Segera Ditindaklanjuti

Bupati Sukabumi Minta Akselerasi Digitalisasi Daerah Segera Ditindaklanjuti

by Admin Kilas Info
Oktober 4, 2023

"Ditekankan kepada para kepala OPD agar segera menindak lanjuti hasil rakornas, serta dalam pelaksanaanya dapat di percepat dan hingga selesai...

Load More
Next Post
Di Jampang Kulon, Pengentasan Stunting dan UMKM Jadi Prioritas

Di Jampang Kulon, Pengentasan Stunting dan UMKM Jadi Prioritas

Leave Comment

POPULAR NEWS

  • Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan Sadis 2 Wanita di Cafe Sinar Laut Ujung Genteng Sukabumi

    Pelaku Ditangkap, Kasus Pembunuhan Sadis 2 Wanita di Cafe Sinar Laut Ujung Genteng Sukabumi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Ponpes Al-Amin Cicurug Gelar Gebyar Hari Santri Nasional 2022

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Inilah 8 Wisata Kolam Renang Wajib Kalian Kunjungi di Sukabumi

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Kemendagri: Ada Syarat Utama Miliki e-KTP Digital

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Gaya Rambut Mullet Menjadi Pilihan Kaum Milenial Sukabumi 2022

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
KILASINFO

© 2022 Kilas Info - Barometer Informasi Indonesia

KILASINFO.CO.ID

  • About Us
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • KEAGAMAAN
  • KILAS TNI
  • KILAS TV
  • SPORTS

© 2022 Kilas Info - Barometer Informasi Indonesia