Penerima KPR bersubsidi akan mendapat rumah dengan harga lebih murah dibandingkan KPR tidak bersubsidi.
KILASINFO, SUKABUMI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) atau rumah subsidi yang menyasar masyarakat yang rendah.
Penerima KPR bersubsidi akan mendapat rumah dengan harga lebih murah dibandingkan KPR tidak bersubsidi.
Dilansir bisnis.tempo.co dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang bekerja di bawah Kementerian PUPR, berikut syarat dan ketentuan mendaftar KPR bersubsidi:
- Penerima adalah warga negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
- Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah atau belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Pengahasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun.
- Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai peraturan-undangan yang berlaku.
Dokumen yang perlu disiapkan:
- Formulir aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pelamar dan pasangan.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga (KK), fotocopy surat nikah/cerai.
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (bagi pelamar pegawai).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta laporan keuangan tiga bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta).
- Fotokopi izin praktik (bagi pelamar profesional).
- Fotocopy rekening koran atau tabungan tiga bulan terakhir.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pelamar dan pasangan.
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah subsidi atau KPR bersubsidi dari pemerintah yang dibuat pelamar dan pasangan.
Nah, bagi Anda yang membutuhkan rumah di wilayah perbatasan Sukabumi-Bogor. Perumahan Benteng Royal Residence (BRR) bisa menjadi solusi kebutuhan Anda.
Untuk lebih jelas, silahkan coba menghubungi tim marketing kami:
Lacha : 0877 8021 0805
Aris : 0852 1231 6111
Budi : 0877 9489 0499
Suhe : 0857 7548 0178
