“Setelah acara ijab Kabul janji suci ini, kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya,”
KILASINFO, SUKABUMI – Seorang tahanan narotika inisial T (22) harus rela menggelar momen pernikahan dengan gadis pujaan hatinya di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Sukabumi.
Momen bahagia dan mengharukan tersebut berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, dimana T mengucapkan ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya bernama Bunga, Selasa (27/2/2023).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
“Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya diruangan saya,” ujar Dudung.
Menurut dia, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama 3 bulan dan perkara kepemilikan narkotika jenis shabu.
“Setelah acara ijab Kabul janji suci ini, kemudian T dimasukan lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya,” katanya. *
