“Hasil pembahasannya yakni adanya persoalan tentang pengangkatan kepala sekolah definitif dan status tanah sekolah yang berada di tanah desa”
KILASINFO, SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil pembahasan komisi IV dengan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan saat audensi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/3/2023).
“Hasil pembahasannya yakni adanya persoalan tentang pengangkatan kepala sekolah definitif dan status tanah sekolah yang berada di tanah desa,” ungkap Yudha, di kantor dinas pendidikan.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, persoalan pengangkatan kepala sekolah secara definitif harus segera dilakukan karena ada banyak PLT (pelaksana tigas) yang mengisi kekosongan kepala sekolah ditingkat SD/SMP.
“Ini harus segera direspon oleh pemerintah daerah agar segera mengisi kekosongan tersebut dengan mengikuti mekanisme pengangkatan kepala sekolah secara definitif, karena memang sangat diperlukan,” jelasnya.
Kemudian mengenai status tanah sekolah ada di tanah desa, Yudha menekankan agar dinas pendidikan segera mengambil langkah untuk merapihkan dan penertiban.
“Ada contoh persoalan sama di Cianjur, yang alhamdulillah sudah berhasil di rapihkan dan ditertibkan,” terangnya.
“Saya rasa, ini bisa dilakukan juga di Sukabumi. DPRD juga akan segera memberikan rekomendasi agar Bupati membuat kebijakan yang bisa dilakukan bersam-sama untuk merapihkan dan menertibkan persoalan status tanah tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin, juga memastikan bahwa pihaknya akan menerapkan beberapa pola serta strategi untuk bisa mencari solusi atas hal- hal yang menjadi permasalahan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
“Beberapa pola dan strategi akan kita coba terapkan untuk mencari solusi atas hal-hal yang menjadi permasalahan,” singkapnya. *
