“Kondisi jalan itu tidak bisa dibiarkan, dan harus segera diperbaiki, karena itu termasuk tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi”
KILASINFO, SUKABUMI – Kerusakan jalan Parungkuda-Kalapanunggal yang dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Bojonggenteng mendapat sorotan serius dari anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep Zainal Abidin.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, kalau jalan yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sukabumi sudah seharusnya menjadi program prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Kondisi jalan itu tidak bisa dibiarkan, dan harus segera diperbaiki, karena itu termasuk tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi,” kata Ade Dasep, saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Menurut dia, untuk jalan Kabupaten Sukabumi ini seharusnya menjadi program prioritas utama dalam pembangunan.
“Saya mendorong dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi segera melakukan perbaikan jalan rusak tersebut terutama di jalan Parungkuda-Kalapanunggal,” tegasnya.
Ia menambahkan, selaku mitra kerja di Komisi II, ia akan menyampaikan hal tersebut kepada dinas PU terkait permasalahan jalan rusak yang menjadi keluhan warga selama lima tahun itu.
“Ikhtiar saya, karena PU mitra kerja di komisi II, saya akan sampaikan ke Kadis PU Asep Jafar supaya jalan tersebut segera diperbaiki karena status jalan nya betada di wilayah kabupaten dan harus menjadi program prioritas perbaikan jalan di tahun 2023 ini,” lanjutnya.
Ade Dasep juga, memastikan bahwa memang sudah seharusnya jalan-jalan di kabupaten itu menjadi target prioritas untuk diselesaikan, karena ini menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan visi-misi nya dan permasalahan ini bisa diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
“Saya berharap permasalahan ini juga didorong dalam musrenbang di tingkat kecamatan, supaya nanti bisa didiskusikan dalam musren tingkat kabupaten,” Ucapnya. **
