“Penyampaiannya secara bergiliran, dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan terakhir PPP”
KILASINFO, SUKABUMI – Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pandangan umum atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Pandangan tersebut disampaikan saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali di Aula utama DPRD Kabupaten Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Senin (27/3/2023).
“Ketiga raperda tersebut yakni tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD,” ungkap Budi.
Politisi Golkar itu menyampaikan bahwa dalam rapat itu, masing- masing fraksi diberikan kesempatan unruk membacakan pendapatnya atas Raperda tersebut.
“Penyampaiannya secara bergiliran yang dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan terakhir PPP,” Katanya.
Menurut Budi, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” Jelasnya.
Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi. oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.
“Semoga pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi perda kedepan,” Singkatnya. *
