“Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Selatan Sukabumi,” kata Muhlis
KILASINFO, SUKABUMI – Polisi membekuk tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (4/9/2023) malam.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Jampangkulon, IPTU Muhlis, mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut berinisial J, W dan S.
“Mereka beraksi di sejumlah wilayah di Selatan Sukabumi,” kata Muhlis dikutip dari SMARTnewsroom.com, Selasa (5/9/2023).
Mulai dari Jampangkulon, Surade, hingga Tegalbuleud.
“Masing-masing punya peranan yang berbeda, ini (TKP) di Jampangkulon, kemudian di tempat lain di Sukabumi khususnya di Selatan di Pajampangan,” terangnya.
Menurut Muhlis, para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan pintu rumah korban, mereka menyasar sepeda motor yang berada di dalam rumah.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sejumlah perkakasa yang sudah dipersiapkan.
“Rata-rata mereka ini mencongkel lewat pintu atau jendela dengan menggunakan kunci T, kunci palsu, ada juga digunakan seperti gurinda dan alat-alat lainnya yang mendukung kegiatan mereka,” jelasnya.
Dari pengungkapan kasus itu, masih kata Muhlis, pihaknya berhasil mengamankan belasan barang bukti sepeda motor.
“Kami sudah mengamankan 11 unit dengan varian yang berbeda,” katanya.
Dijelaskan Muhlis, dalamkasus iuni ada beberapa pasal, di antaranya 363 pencurian dengan pemberatan, ada yang 481 juga.
“Jadi mungkin hukumannya akan berbeda. Tapi khusus 363. itu sudah diatas 5 tahun,” tegasnya. *
