Salah satu sarat nya harus terdaftar terlebuih dahulu di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
KILASINFO, JAKARTA – Tahun 2023 ini pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos). Setidaknya bakal ada 7 jenis Bansos yang akan disalurkan di tahun 2023 ini.
Bansos apa saja yang akan cair di tahun 2023, berikut jenis dan cara daftarnya, dinukil kilasinfo.co.id dari radarmukomuko.disway.id :
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Bansos PKH
Bantuan ini disalurkan kepada beberapa kategori yaitu Ibu hamil, anak usia dini, lansia, disabilitas, pelajar SD, SMP dan SMA. Masing-masing kategori menerima bansos dengan nominal yang berbeda-beda.
- PIP
Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat. Pelajar akan diberikan dana yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran.
- PIP Kementrian Agama
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan memberikan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.
- KIS PBI
Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) di tahun 2023.
Sementara Bansos KIS PBI adalah bagian jaminan kesehatan untuk mendapatkan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu sehingga jaminan kesehatannya dibayar pemerintah.
- BLT Dana Desa
Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp 300.000 kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan. Program ini program lanjutan 2022, sebelumnya, desa dapat menganggarkan bantuan ini maksimal sebesar 40 persen. Namun pada 2023 nanti menjadi maksimal 25 persen.
- Kartu Prakerja
Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pada tahun ini, pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak 47 kali gelombang.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar untuk periode di 2023. Pemerintah pun sudah memberikan anggaran sebanyak Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.
Berikut ini salah satu syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh penerima bansos, yakni harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Selanjutnya 7 langkah cara pendaftaran DTKS…..
