Pelantikan PAW Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk, sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
KILASINFO, SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam PAW tersebut Dzulfikar Ali Hakim menggantikan Jalil Abdillah untuk, sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantukan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, kemarin (8/9/2023).
“PAW dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Jalil Abdillah,” ungkap Yudha Sukmagara.
DPRD dikatakan Yudha, mengapresiasi kepada saudara Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Yudha juga berharap dengan pelantikan PAW dari Fraksi PAN ini bisa mempertanggung jawabkan amanah yang diberikan.
“Selamat datang kepada saudara Dzulfikar Ali Hakim, semoga dengan bergabungnya saudara akan memperkuat fungsi DPRD sebagaimana mestinya” kata Yudha. ***
