“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda Perubahan APBD 2023”
KILASINFO, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Selasa siang (19/9/2023), menggelar rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi sepakat membawa raperda tersebut dalam pembahasan menjadi Peraturan Daerah.
Namun meski menyetujui Raperda tersebut dibahas pada tingkat lanjutan untuk menjadi perda, seluruh fraksi memberikan beberapa catatan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.
- Fraksi Partai Gerindra menyoroti Raperda perubahan APBD 2023 Kabupaten Sukabumi yang disampaikan melalui juru bicaranya Muslihin.
- Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa.
- Fraksi PKS disampaikan oleh Hj. Leni Liawati.
- Fraksi PDI- P disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura.
- Fraksi PAN disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim.
- Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin.
- Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Wawan Juansyah, dan
- Fraksi PPP disampaikan oleh H. Andri Hidayana.
“Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda Perubahan APBD 2023,” ungkap Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin.
Menurut Sodikin, beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan tersebut untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dari Bupati sebagai tindak lanjut dalam penyempurnaan raperda tersebut.
“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya sesuai dengan jadwal hasil kesepakatan Badan Musyawarah Bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari ini, Rabu (20/9/2023),” katanya. *
